Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya.
Operasi Knalpot Brong yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. (Tgh)



