Pengamanan knalpot brong tersebut menurut Kapolrestabes juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit Menjelaskan Selain melakukan kegiatan razia, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa melalui penyuluhan dibengkel-bengkel serta sekolah diwilayah hukum Polrestabes Semarang.
“Masyarakat yang terjaring operasi ini kemudian dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan ”jelas AKBP Sigit.



