Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Kontrak Kinerja, Pejabat Pemkot Bekerja Tak Sesuai Output dan Outcomenya Harus Siap Mundur

×

Kontrak Kinerja, Pejabat Pemkot Bekerja Tak Sesuai Output dan Outcomenya Harus Siap Mundur

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Cahyadi memberi pengarahan saat apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1)/Kominfo Surabaya

Ia juga menjelaskan, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun. Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati.

Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati. Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.

Dia mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD-SMP negeri dan swasta.

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Cak Eri, panggilan Wali Kota Eri Cahyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *