Pembongkaran bangunan itu, sambung Risma telah mendapat ganti rugi dari Dinas PU. Total ada 23 bangunan dengan rincian bangunan yang dibongkar (hari ini) sebanyak 4 persil sedangkan 7 persil masih dalam proses konsinyasi di pengadilan.
“Uang sudah di pengadilan, namun memang terdapat beberapa bangunan rumah yang bermasalah terkait surat rumah yang bukan atas nama warga itu sendiri tapi milik orang lain. Kita meminta warga menyelesaikannya itu dulu,” jelas Risma.
Risma menargetkan pengerjaan jalan di kawasan Simpang Dukuh tahun ini harus selesai tahun ini. Sebab, sudah ada kontrak maka ia berharap ada kelancaran dan bisa selesai dalam waktu 4 bulan. “Jadi ketika pembangunan trem berlangsung warga sudah tidak mengeluh terkait penyempitan jalan” imbuhnya.



