Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

MUI Jatim: Zakat Fitrah 3 Kg, Bukan 2,5 Kg

×

MUI Jatim: Zakat Fitrah 3 Kg, Bukan 2,5 Kg

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.coMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim meminta pemerintah untuk memberikan imbauan bagi masyarakat agar memberlakukan zakat fitrah sebesar 3 kg. Ini artinya, lebih besar 0,5 kg dibandingkan zakat fitrah yang biasanya hanya sebanyak 2,5 kg.

“Kami menyarankan umat muslim untuk mengelurkan zakat fitrah sebesar 3 kg. Imbauan ini sebenarnya sudah dikeluarkan MUI sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum tersampaikan secara menyeluruh pada masyarakat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Abdurahman Nafis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *