Dari sisi kalender event, kegiatan taman budaya dapat digunakan sebagai sarana tepat dalam mempromosikan pariwisata budaya. Kalender event ini dapat diakses dengan mudah dengan tujuan untuk mengetahui jadwal atau agenda promosi wisata apa saja yang akan disajikan di Taman Budaya.
Gelar seni dan budaya daerah ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Jatim bersama Pemerintah Kab/Kota dalam rangka mendorong pengembangan dan promosi seni budaya, pariwisata dan produk UMKM berbasis seni budaya.
Jatim memiliki pelaku UMKM sekitar 6,8 juta dengan 9,2 % atau 6,5 jutanya adalah sekala mikro, 6 % atau 261 ribu skala kecil dan 2% atau 30 ribu skala menengah. Tercatat, dari total PDRB Jatim sebesar Rp. 1.136 trilliun, sekitar Rp. 600 trilliun disumbang oleh sektor UMKM.
Bedasarkan data tersebut, betapa besar dan kuatnya sektor UMKM dalam menopang ekonomi dan lapangan kerja masyarakat Jatim. Untuk itu, gelar seni budaya daerah merupakan salah satu mode kegiatan yang dimaksudkan agar lebih mendorong dan memperluas pasar produk UMKM. “Kami berusaha memperkuat pasar dalam negeri agar ke depan, produk produk dari masyarakat UMKM dapat bersaing. Karena pada akhir tahun mendatang, pasar dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan masuk ke Jatim,” terangnya.



