Cakrawala KeadilanCakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Beri Sanksi Tegas Oknum Satpol PP yang Gunakan Narkoba

×

Pemkot Surabaya Beri Sanksi Tegas Oknum Satpol PP yang Gunakan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya merespons cepat dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang berurusan dengan hukum/Humas Pemkot Surabaya.

“Jadi kemarin kami sudah minta surat penahanan yang bersangkutan. Dan kami sudah naikkan surat pemberhentian sementara sesuai PP 17 Tahun 2020,” kata Febriadhitya di kantornya, Jum’at (17/12/2021).

Ia menjelaskan, ketika ada ASN yang berurusan dengan hukum dan ditahan, oknum tersebut dipastikan akan diberhentikan sementara. Sanksi sementara diberikan sampai nantinya ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Karena kita harus menghormati putusan pengadilan. Jadi bagaimanapun juga kita harus menunggu dari pengadilan, baru nanti kita putuskan sanksi selanjutnya,” ungkap dia.

Meski demikian, pihaknya menegaskan, selama ini Pemkot Surabaya tak segan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang diketahui berurusan dengan hukum. Apalagi, kasus hukum pidana tersebut menyangkut dengan permasalahan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *