Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Soal Kenaikan Tagihan Gas Rumah Tangga, Ini Penjelasan PGN

×

Soal Kenaikan Tagihan Gas Rumah Tangga, Ini Penjelasan PGN

Sebarkan artikel ini
Arief Nurrachman selaku Area Head Surabaya, PT PGN Tbk
Arief Nurrachman selaku Area Head Surabaya, PT PGN Tbk

Arief melanjutkan, untuk Jumlah lonjakan tagihan terjadi dikarenakan akumulasi volume pemakaian ditambah dengan jumlah jaminan berlangganan. Nilai Jaminan pembayaran tersebut ditagihkan bersamaan dengan tagihan pemakaian gas bulan November 2021 yang terbit di bulan Desember 2021 dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 20 Desember 2021.

“ Dipastikan bahwa untuk tagihan bulan depan, pelanggan akan membayarkan dalam kondisi normal yaitu volume jumlah pemakaian dikalikan harga per M³, sesuai dengan kebijakan harga yang sudah diatur oleh regulator,” lanjutnya.

Disisi upaya sosialisasi kata Arief, pihaknya  telah melaksanakan pengiriman surat pemberitahuan ke masing-masing pelanggan pada pertengahan bulan September 2021, sosialisasi melalui Contact Center dan peran petugas Customer Management, penyebaran brosur/flyer, dan penyampaian informasi melalui aparatur pemerintah di level RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga publikasi di media sosial perusahaan dan media.

Sosialisasi akan terus dilaksanakan kepada masyarakat pengguna gas bumi di Kota Surabaya dan jika ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi contact center PGN 1500645.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *