Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Soal Kenaikan Tagihan Gas Rumah Tangga, Ini Penjelasan PGN

×

Soal Kenaikan Tagihan Gas Rumah Tangga, Ini Penjelasan PGN

Sebarkan artikel ini
Arief Nurrachman selaku Area Head Surabaya, PT PGN Tbk
Arief Nurrachman selaku Area Head Surabaya, PT PGN Tbk

“ Penyesuaian harga juga diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia dengan nilai penyesuaian setara dengan yang diberlakukan di Kota Surabaya,” paparnya.

Arief pun merinci, adapun penyesuaian harga terdiri atas Rumah Tangga-1 (RT-1) Rp. 4.250/m3 (empat ribu dua ratus lima puluh Rupiah per meter kubik). Rumah Tangga-2 (RT-2) Rp. 6.000/m3 (enam ribu Rupiah per meter kubik). Pelanggan Kecil-1 (PK-1) Rp. 4.250/m3 (empat ribu dua ratus lima puluh Rupiah per meter kubik). Pelanggan Kecil-2 (PK-2) Rp. 6.000/m3 (enam ribu Rupiah per meter kubik). Harga tersebut menggantikan harga lama yaitu sebesar Rp. 2.495/m³ bagi pelanggan RT-1 dan PK-1. Dan Rp. 2.995 untuk golongan RT-2 dan PK-2.

Selain itu, kata Arief, dengan karakteristik pemakaian gas bumi dimana pelanggan menggunakan gas bumi terlebih dahulu sebelum membayar tagihan sesuai volume pemakaian, maka diterapkan kebijakan jaminan berlangganan untuk mitigasi risiko gagal bayar atau telat bayar yang akan dipotong dari angka jaminan berlangganan tersebut.

“ Sifat jaminan berlangganan hanya dibayarkan satu kali dan akan dikembalikan kepada pelanggan apabila sudah berhenti berlangganan,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *