Ia juga menemukan usulan dari masyarakat tentang banyaknya warga yang ingin sembuh dari kecanduan narkoba namun, kesulitan dalam mengakses fasilitas.
“ Saat Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) Komisi A turun mendampingi kelurahan, ada RW-RW mengusulkan ada warganya yang ingin sembuh dari kecanduan narkoba, ternyata Pemerintah Kota belum memiliki fasilitasnya,” ujarnya saat ditemui di ruang komisi A DPRD Surabaya, Kamis (16/12/2021).
Habibah menambahkan, saat warga ini disarankan ke BNN ternyata pihak BNN tidak memiliki anggaran. “ Biaya untuk rehabilitasi ini sangat tinggi sekitar Rp. 3.000.000 dan masyarakat tidak bisa,” imbuhnya.



