“Pelaksaan PTM pada SMPN 1 sudah sesuai prosedur. Mulai dari pembatasan jumlah siswa yang hanya 16 orang setiap kelas atau 50% dari kapasitas maksimal setiap kelas,” ungkap Juri.
Selain itu, Juri mengapresiasi pembentukkan Satgas Covid-19 di seluruh Sekolah di Kabupaten Tegal, khususnya di SMPN 1 Slawi dengan pembinaan dari Polres Tegal. Sedangkan atribut & surat penugasan dikeluarkan dari pihak sekolah serta buku panduan singkat pelaksaan tugas yang diterbitkan oleh Kapolres Tegal dan dapat diakses melalui ponsel masing-masing siswa.
“Upaya ini terbukti sangat efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada cluster sekolah, siswa mengawasi dan memonitor penerapan protokol kesehatan teman-teman sekelasnya sehingga guru dapat tetap fokus memberikan materi pembelajaran,” tutur Juri Ardiantoro. (Tgh)












