Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pertama Kali dalam Sejarah, Pemkot Bentuk Badan Wakaf Indonesia Kota Surabaya

×

Pertama Kali dalam Sejarah, Pemkot Bentuk Badan Wakaf Indonesia Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya/Humas Pemkot Surabaya.

“Kami sebagai pelayan masyarakat, Insya Allah nanti saya akan keluar menemui pengusaha. Barangkali ada yang bisa diwakafkan. Ini saya lakukan demi kepentingan rakyat saya. Surabaya itu terkenal dengan gotong royong, sehingga saya yakin ketika wakaf itu digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya, terutama kemiskinan dan kebodohan, maka pasti banyak yang ikut,” tegasnya.

Sementara Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat, Prof. Mohammad Nuh mengatakan, wakaf itu harus ada yang mengelola, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, kesadaran untuk berwakaf di tengah-tengah masyarakat sudah ada, meskipun selama ini masih banyak wakaf tanah.

“Padahal, wakaf itu tidak harus tanah, wakaf uang pun bisa. Makanya, di sinilah butuh BWI yang orientasinya untuk kepentingan publik,” kata Prof Mohammad Nuh.

Ia juga menegaskan ada perbedaan antara zakat dan wakaf. Kalau zakat bisa langsung didistribusikan dan langsung habis, sehingga di tahun berikutnya harus cari lagi. Sedangkan kalau wakaf, tidak boleh langsung dibagikan. Tapi harus dikumpulkan dan diputar, kemudian hasilnya baru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Oleh karena itu, ia berharap BWI Surabaya bisa melakukan sosialisasi, karena masih banyak yang belum tahu tentang wakaf dengan menggunakan uang. Selanjutnya, ia meminta untuk memobilisir wakaf dari warga, apalagi penduduk Surabaya saat ini sudah mencapai 3,2 juta, sehingga kalau setiap jumat ada dana wakaf seribu saja, maka totalnya akan sangat besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *