“Disamping itu jiwa kebaharian ada di dada masyarakatnya, maka ada nyanyian anak-anak Nenek Moyangku Seorang Pelaut, ini sebagai simbol penanaman jiwa kebaharian sejak dini,” ujarnya.
Kota Tegal sendiri yang terletak di pesisir pantai utara Jawa, sebagian warganya hidup menggantungkan dari hasil laut, sehingga Kkota Tegal dikenal sebagai kota Bahari, karena memang dunia kebaharian Kota.
Sebagai Kota bahari, potensi ekonomi kota Tegal didukung sektor perikanan dan kelautan yang kuat, laut jadi gerbang terdepan Kota Tegal yang perlu dijaga dan dilestarikan. Tujuannya agar dapat memberikan kemanfaatan yang besar, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat dan jiwa.
Pemerintah sendiri telah menyusun kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah menargetkan 30% pengurangan dan 70% penanganan sampah rumah tangga dan sejenisnya hingga tahun 2025
Sementara untuk penanganan sampah di laut Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 83/2018 berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut dengan target sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025. Salah satu permasalahan utama sampah di Indonesia adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.



