Pada kesempatan ini, Wawali Armuji menceritakan saat dirinya menjadi anggota DPRD Kota Surabaya selama 20 tahun. Armuji juga sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Dalam masa itu, ia berupaya melakukan berbagai cara pencegahan korupsi, salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pelayanan publik.
“Jadi, harus mendidik masyarakat dan diberikan ruang untuk turut serta mengawasi pelayanan publik. Hal itu bisa menjadi instrumen jitu dalam pencegahan praktik korupsi,” kata Wawali Armuji.
Kini, sebagai Wawali Kota Surabaya, Armuji menerapkan pendekatan masyarakat itu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia mengatakan, Pemkot Surabaya berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan melalui digitalisasi.












