
Surabaya, cakrawalanews.co – Peralihan pelaksana program rehabilitasi rumah tidak layak huni ( Rutilahu) dari dinas Sosial ke Dinas Cipta Karya disayangkan oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, program rehabilitasi Rutilahu tersebut tidak sekedar pembangunan fisik semata namun harus bisa juga menghadirkan nilai-nilai sosial.












