Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran di outlet penukaran yang resmi dan menghindari melakukan penukaran pada jasa penukaran yang berada di pinggir jalan. Masyarakat juga diimbau selalu cermat dan teliti dalam menerima uang hasil penukaran terutama jika menggunakan layanan penukaran yang tidak resmi (bukan dari Bank Indonesia atau Perbankan) untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu.
Masyarakat harus memahami dan menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam bertransaksi yang menggunakan uang tunai. Selain itu, untuk menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar, masyarakat diharapkan untuk menggunakan alat pembayaran non tunai baik APMK (alat pembayaran menggunakan kartu) maupun uang elektronik dalam bertransaksi khususnya selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2017. (wak)












