Sebanyak 11 Bank Umum yang terlibat dalam kegiatan penukaran bersama, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank Syariah Mandiri, BCA, Bank Permata, Bank Muamalat, Bank Maspion, Bank Jatim, dan Maybank.
Tujuan dari penyelenggaran kegiatan ini adalah meningkatkan pelayanan Bank Indonesia dan perbankan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan pecahan uang kecil dan pecahan uang baru di momentum ramadhan dan lebaran. Pada layanan penukaran bersama, masyarakat yang menukar uang pecahan kecil dilayani tanpa dipungut biaya (Gratis) dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Mengingat kebutuhan masyarakat cukup tinggi, maka Bank Indonesia menggunakan paket maksimal penukaran sebesar Rp 3.700.000 per orang. Rincian pecahan sebagai berikut uang pecahan Rp20.000 sebanyak 100 lembar atau senilai Rp 2.000.000, uang pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp1.000.000, uang pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp500.000, dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp200.000.












