Kapolres mengatakan, pada tahun 2021 ini, Polres Tegal telah melakukan inovasi di bidang pelayanan SIM dan STNK yang diberi nama E-MISIST (Sistem Elektronik Reninder SIM, STNK dan Tilang) yang sudah di launching pada hari Kamis 23 September 2021.
Tujuan aplikasi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang masa berlaku SIM, STNK dan Tilang melalui hand phone agar masyarakat tidak terdadak dalam melakukan perpanjangan. Polres Tegal terus melakukan perubahan dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin, agar masyarakat merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres Tegal.
“Alhamdulillah sejauh ini pelayanan publik Polres Tegal sudah maksimal, dan tentunya tetap akan kita tingkatkan lagi selain bertujuan untuk mewujudkan predikat tersebut, masyarakat juga merasa lebih nyaman atas pelayanan yang diberikan oleh Polres Tegal,” jelasnya. (Tgh)












