Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya mengkritik keras Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya dalam menyikapi polemik Pasar Tanjungsari Surabaya.
Kritikan tersebut diutarakan dalam hearing yang digelar Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (2/06).
Mazlan Mansyur selaku Ketua Komisi B mengatakan bahwa tindakan tegas seharusnya bisa dilakukan oleh Dinas Perdagangan dalam menyikapi kasus ini namun, kenyataannya polemik tersebut menjadi berlarut-larut.
“Ini sudah terlalu lama dan berlarut – larut, seharusnya bisa diambil langkah tegas,” kritik Mazlan.
Kritikan Mazlan tersebut rupanya cukup beralasan. Pasalnya, Pedagang Pasar Tanjungsari tidak menghiraukan Surat Peringatan Pertama (SP-1) yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu.












