Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at memimpin langsung kegiatan rapat koordinasi tersebut yang dihadiri dari instansi terkait dari pejabat Pemda, Kodim 0712 Tegal serta pemangku kepentingan lain seperti dari Dishub kabupaten Tegal, Dinkes kabupaten Tegal, Satpol PP, PU Bina Marga kab Tegal, BPBD kabupaten Tegal, Ka UPTD Guci , Pur In, Dinas Pariwisata, Direktur PT PPTR Pejagan.
Dalam paparannya Kabag Ops Polres Tegal menyampaikan bahwa operasi ini dengan sandi Operasi Lilin Candi dengan sasaran pengamanan baik orang maupun barang di tempat-tempat keramaian, mal-mall, gereja, tempat ibadah, obyek wisata, jalan tol, jalan raya.
“Kami akan mendirikan Pos Yan, Pos Pam, Pos Pantau ditempat tersebut. Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 diseluruh Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” ujarnya.












