“ Mereka mengadukan aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Taman Timur Regency” kata Ghoni saat ditemui seusai hearing di Komisi C, Senin (22/11).
Jadi PT itu, lanjut Ghoni informasi dilapangan akan membangun perumahan yang berjumlah sekitar 300 unit rumah dan beberapa ruko dilokasi tersebut. “Jadi, Warga ini akhirnya merasa resah akibat adanya alat berat yabg didatangkan oleh PT Timur regency. Ada dampak yang ditimbulkan mulai kerusakan jalan, polusi, keretakan rumah dan lain sebagainya,” kata Ghoni.
Namun, Ghoni menyayangkan sikap pengembang yang tidak hadir dalam rapat dengan pendapat di komisi C, sebagai upaya mencari solusi atas keluhan warga.



