Anggota Komisi D DPRD Surabaya Norma Yunita mengatakan, Komisi D DPRD Surabaya mengapresiasi keberadaan Kampung ASI, yang menjadi program Pemkot Surabaya sejak tahun 2016 melalui dinas Kesehatan Kota Surabaya.
“Di Kampung ASI ini, para calon ibu dan ibu yang baru melahirkan, mendapatkan penyuluhan bagaimana merawat masa kehamilan dan dan ketika sudah melahirkan, supaya anaknya tumbuh kembang dengan baik,” jelasnya.
Selain diberikan pula pemahaman, soal keberadaan ASI pertama, yang banyak dianggap masyarakat sebagai racun. “Padahal ASI pertama ini wajib diberikan kepada bayi karena mengandung zat yang baik untuk kekebalan tubuh pada bayi,” ucapnya.











