“Pagi ini saya mengunjungi rumah ibu Dwi, warga di Kelurahan Keputih yang ijazah kedua anaknya tertahan,” kata Arif Fathoni di Surabaya, Kamis (11/11).
Thoni menjelaskan bahwa, sebelumnya, ibu Dwi sempat curhat bahwa kedua anak beliau harusnya sudah sekolah SD dan SMA. Namun karena ijazahnya masih ditahan oleh pembaga pendidikan tingkat TK dan SMP di Surabaya karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya.
Akibat ijazah tertahan tersebut, lanjut dia, akhirnya kedua anak beliau tidak bisa melanjutkan pendidikan dasar, kedua anaknya tidak bisa merasakan bahagianya bersekolah bersama teman teman sebayanya.
Arif Fathoni yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan bernegara yang dirumuskan oleh para pendahulu.












