AdvertorialCakrawala HumanityCakrawala SurabayaIndeks

Ketua Komisi A : Dana Kelurahan Rp 57,6 Miliar Bisa Dukung Program Smart City

×

Ketua Komisi A : Dana Kelurahan Rp 57,6 Miliar Bisa Dukung Program Smart City

Sebarkan artikel ini
Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

Ayu mengingatkan, tidak semua dana kelurahan boleh digunakan. Sebab, ada aturan mana yang boleh dan mana yang tidak.

“Yang tidak boleh diantaranya untuk membayar insentif pengurus RT/RW. Kemudian pembangunan selokan yang melebihi batas ukuran. Di aturannya yang dibolehkan ukuran 2 meter, lebih dari itu pengajuan langsung ke pemkot,” jelasnya.

Besaran dana kelurahan sebesar Rp 57,6 miliar, menurut Ayu nilainya wajar untuk mendukung program smart city mengikuti perkembangan teknologi informasi.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *