Prof Jamal juga menyatakan UNS akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka. “Tim pendampingan hukum sudah dibentuk dengan tujuh anggota,” jelas Prof Jamal. ( Tgh )
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS



