Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS

×

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam ungkap kasus di teras Lobby Polresta Surakarta, Jumat (5/11)/Foto: Teguh
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ketika ungkap kasus di teras Lobby Polresta Surakarta, Jumat (5/11) siang/Foto: Teguh

Surakarta, cakrawalanews.co – Penyidikan polisi terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21 tahun) saat mengikuti Diklatsar Menwa menemui titik terang. Penyidik Polresta Surakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

Kedua tersangka tersebut berinisial NFM (22 tahun) dan FPJ (22 tahun) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa. Keduanya diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya Gilang. Petugas Polresta Surakarta menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat (5/11) pukul 14.10 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *