Pasalnya, kata Buleks sapaan akrab Budi Leksono, bahwa anggaran dana kelurahan 5 persen berasal dari APBD Tahun 2022 dan dirinya sebagai anggota dewan turut mengawasi juga.
Politisi PDIP ini lantas menambahkan, jangan sampai ada permasalahan di belakang hari dan itu harus benar benar ada pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“ Jadi waktu pembahasan ada usulan yang menurut kami agak kurang pas sehingga kami mencoba meluruskan” ungkapnya.












