Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi A Tak Ingin Gegabah di Pembahasan Dana Kelurahan

×

Komisi A Tak Ingin Gegabah di Pembahasan Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Budi Leksono Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya
Budi Leksono Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya

Pasalnya, kata Buleks sapaan akrab Budi Leksono, bahwa anggaran dana kelurahan 5 persen berasal dari APBD Tahun 2022 dan dirinya sebagai anggota dewan turut mengawasi juga.

Politisi PDIP ini lantas menambahkan, jangan sampai ada permasalahan di belakang hari dan itu harus benar benar ada pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“ Jadi waktu pembahasan ada usulan yang menurut kami agak kurang pas sehingga kami mencoba meluruskan” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *