Edi mengatakan, jikalau memang warga ditarik untuk iuran itu tidak menjadi masalah. Namun, harus sesuai kesepakatan bersama tidak seenaknya sendiri tanpa mendapat persetujuan dari warga.
“Jadi asasnya ialah gotong – royong, kebersamaan bukan asal main tarik saja. Tapi bukan dijadikan pendapatan pengembang,” katanya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh salah satu pelaku usaha Profider internet. Direktur Operasi PT Aktorius Turbo Internet, Arifandi.
Ia mengatakan, ketika ingin memasang internet disalah satu rumah warga timnya di haling – halangi oleh pengembang melalui security perumahan tanpa alas an yang jelas padahal diijinkan oleh warga.
“Padahal kami sudah mengajukan surat ijin hampir satu bulan yang lalu ke pihak pengembang tapi ngak ada jawaban sam sekali,” ucapnya.
Dia berharap, kepada eksekutif (pemerintah) melakukan penegakan hukum undang – undang yang berlaku. Artinya, pengembang hanya berfungsi membangun dan menjual perumahan tapi tidak mengatur segala aktivitas warga selama itu poritif.












