Dalam sambutannya, Kapolda mengingatkan peran SPKT selaku etalase Polri dalam melayani masyarakat, penampilan kantor dan petugas harus menjadi perhatian utama.
“Tapi ingat, masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah mereka yang butuh bantuan atau orang bermasalah. Penampilan itu penting, tapi untuk melayani masyarakat butuh ilmu psikologi,” ungkapnya.
Ilmu psikologi yang dimaksud adalah kemampuan petugas untuk menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui. Menurutnya, petugas harus cepat memberikan solusi pelayanan bagi setiap pelapor. Untuk itu, petugas harus paham SOP (standard operating procedure) pelayanan Polri.
“Salurkan sesuai permasalahan mereka. Bila melaporkan tindak pidana, segera koordinasi dan arahkan ke fungsi yang berwenang,” tegas Kapolda.












