
Semarang, Cakrawalanews.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di dua tempat, yakni di Semarang Utara dan Semarang Barat, Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kota Semarang, terkait adanya pereedaran narkoba jenis Sabu.
“Berdasarkan laporan masyarakat inilah Ditresnarkoba Polda Jateng melalui unit 4 Subdit 1 dan Unit 2 Subdit 2, melakukan penyidikan dan berhasil diungkap di dua tempat berbeda di wilayah kota Semarang ini,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, Selasa (2/11/21).
Lutfi menyampaikan, dalam pengungkapan kasus di dua tempat ini, Ditresnarkoba Polda Jateng melalui unit 4 Subdit 1, berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar sabu.



