Namun, politisi Partai Nasdem itu, menolak keras jika rekrutmen outsorching di lingkungan Pemkot diisi oleh tenaga kerja dari luar Surabaya.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot jika rekrutmen outsorching harus ber-KTP Surabaya, karena warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ujarnya (28/10).
Hal senada juga diutarakan oleh M Machmud politisi Partai Demokrat menurutnya, masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan.
Jadi, Machmud sangat tidak setuju jika outsorching di lingkungan Pemkot diisi dari luar Surabaya.
“Ya memang harus seperti itu, orang asli Surabaya, kalau dia bukan asli Surabaya atau KTP Surabaya ya jangan. Mekanismenya bisa MBR atau yang tidak MBR,” ulasnya.
Dia menambahkan, jangan sampai MBR jadi syarat utama dalam rekrutmen outsorching. “Ada warga sebenarnya orang tidak mampu (tidak terdata MBR), tapi karena MBR menjadi syarat, akhirnya warga itu tidak bisa masuk,” jelasnya












