Mendesak Pemkot melalui Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukum yang pasti, terkait pelepasan aset tanah di Surabaya.
Mereka juga menagih janji Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melalui komunikasi webinar dengan KPSIS, bahwa pemkot Surabaya tidak keberatan menyelesaikan sengketa surat ijo, untuk dijadikan SHM yang diberikan kepada masyarakat Surabaya.
Ahmad Yusuf Alakim yang juga mahasiswa UNESA ini mengaku pihaknya sudah berkirim surat terkait persoalan ini ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, namun belum ada tanggapan.












