
Seusai menerima penghargaan itu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa dalam penghargaan ESC ini ada beberapa kategori baik untuk kota besar maupun kota kecil. Kategorinya adalah clean air, clean land, dan clean water. Sedangkan Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dengan kategori clean air (udara bersih) kota besar di seluruh ASEAN.
“Jadi, Kota Surabaya dinilai mampu mengatasi emisi, polusi, dan itulah yang kita lakukan di Surabaya, sehingga kita mendapatkan penghargaan ini,” kata Wali Kota Eri.
Menurutnya, penghargaan udara terbersih di tingkat ASEAN ini baru pertama diraih Kota Surabaya. Sebab, selama ini Surabaya belum pernah mendapatkan penghargaan semacam ini di tingkat ASEAN.
“Baru tahun 2021 ini kita mendapat penghargaan ini,” katanya.
Wali Kota Eri juga menjelaskan berbagai inovasi yang terus dikembangkan oleh Pemkot Surabaya dalam mengembangkan kualitas lingkungan di Kota Surabaya.
Inovasi itu mulai dari melaksanakan penanaman pohon yang intensif dan merata serta mengembangkan urban farming di taman hutan raya dan kampung-kampung di Surabaya.
“Di bagian pesisir timur dan utara kota, ditanami berbagai jenis pohon bakau dengan tetap memperhatikan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut untuk melestarikan struktur geologi pesisir serta melindungi satwa liar, termasuk burung migran,” katanya.
Adapun persentase ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Surabaya mencapai 21,99 persen, sehingga ini melampaui persyaratan minimal 20 persen dengan luasan sebesar 7356,96 hektar pada 2020. RTH tersebut dapat menyerap total CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun.
“Berdasarkan inovasi tersebut, capaian IKU (Indeks Kualitas Udara) Kota Surabaya sebesar 90,31, yang artinya melebihi capaian IKU nasional,” kata dia.












