Yanuar menambahkan dengan belum adanya ijin tersebut, warga bimbang untuk merevitalisasi bozem. “Warga sudah punya program untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat edukasi wisata, perikanan dan pertanian,” terangnya.
Menurut Yanuar, warga sudah mengeluarkan banyak tenaga, biaya dan pikiran, ketika membuat bozem sebagai tempat penampungan air untuk mengantisipasi banjir, yang semula lahan tidur tersebut.
“Sangat muspro kalau ini tidak dikembangkan. Karena kita minta pak AH Thony untuk membantu memfasilitasi persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu menjawab keluh kesah warga, Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thoni mengatakan akan mendampingi dan memfasilitasi warga untuk berkomunikasi dengan pihak Pertamina.
“Kalau selama ini ada anggapan bahwa aset ini milik Pertamina. Maka kita minta dengan hormat kepada Pertamina mungkin bisa dipinjamkan atau mungkin ini merupakan bagian dari CSR,” jelasnya.
AH Thony menambahkan, bozem ini semula merupakan lahan tidur yang kumuh, tidak terawat. Atas permintaan warga, Dinas PU Cipta Karya membantu revitalisasi dengan menjadikannya bozem.
“Ketika pengerukan Pertamina mengijinkan. Nah ijin itu kan bisa diteruskan untuk revitalisasi bozem agar pemanfaannya bisa maksimal,” ujarnya.



