Menurut Reni, meskipun pendidikan setingkat SMA-SMK pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun keberadaan siswa-siswi SMA/SMK ini merupakan bagian tak terpisahkan dari warga Kota Surabaya.
“ Kami (FPKS) meminta pemkot selalu hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak-anak Surabaya, baik usia PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, bahkan perguruan tinggi,” imbuh Reni.
Oleh karena itu lanjut Reni, pihaknya mendorong agar pemkot segera mewujudkan bantuan tersebut dengan tujuan agar pendidikan warga kota tidak terganggu meskipun mengalami kendala ekonomi.
Reni menambahkan, konsep penganggaran untuk anak usia SMA/SMK dibolehkan, sebagaimana pemkot yang saat ini membiayai anak Surabaya yang kuliah di perguruan tinggi.











