“Kami mengimbuh agar para pengusaha RHU mentaati aturan yang ada selama bulan ramadhan, bilamana ditemukan buka akan ditindak tegas sesuai aturan dan prosedur yang ada,” tegasnya.
Tanggapan kabar usulan tempat karaoke keluarga diizinkan buka selama bulan suci ramadhan 1438 H, M Yos mengungkapkan, Kalau usulan itu sudah banyak diterima, tentunya akan dibicarakan lagi dengan anggota DPRD Surabaya karena masih banyak pro dan kotra, bahkan ada juga pengusaha RHU menyampaikan keluhan soal gaji karyawan.
“Kita siap dipanggil anggota DPRD Surabaya untuk membicarakan masalah usulan tersebut,” Ungkapnya. (wak)












