Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi D : Naiknya Anggaran Dinkes Harus Dibarengi Peningkatan Pemenuhan Layanan Kesehatan

×

Komisi D : Naiknya Anggaran Dinkes Harus Dibarengi Peningkatan Pemenuhan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
anggota Komisi D Herlina Harsono Nyoto
anggota Komisi D Herlina Harsono Nyoto

Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sebanyak 1.022.588 jiwa.

“Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS,” jelas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Jumlah premi yang harus dibayar, dari semula mencapai Rp265,741 miliar bertambah menjadi Rp156,622 miliar. Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar.

“Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonensia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS,” ujar Khusnul.

Selain menerima PAK APBD 2021 yang cukup tinggi, pendapatan Dinkes Surabaya naik sebesar Rp27 miliar. Sehingga pendapatan dinkes yang sebelumnya Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapatkan dari dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *