“Namun seperti kejadian yang sudah-sudah, kehadiran investor justru merugikan. Dan juga karena SDM PD Pasar yang tidak mumpuni untuk menganalisa,” kata Agus Hebi.
Menurut Agus Hebi, seharusnya pihak PD Pasar melibatkan kalangan perguruan tinggi dan jajaran samping seperti kejaksaan untuk melakukan analisa.
“Kehadiran pihak investor juga harus sepengetahuan Pemkot Surabaya dan Wali Kota Surabaya sebagai pihak pemegang saham,” pungkasnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Direktur Administrasi Keuangan PD Pasar Surya Sucahyo menambahkan, revitalisasi atau perbaikan dalam waktu dekat ini adalah Pasar Kembang.
“Karena ini kan sudah mau musim penghujan, kasihan pedagang yang disana. Karenanya perbaikan Pasar Kembang akan diprioritaskan,” jelasnya.(hadi)












