Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Dewan Minta Pemkot Seriusi Revitalisasi Kawasan THR

×

Dewan Minta Pemkot Seriusi Revitalisasi Kawasan THR

Sebarkan artikel ini
AH Tony Wakil Ketua DPRD Surabaya
AH Tony Wakil Ketua DPRD Surabaya

“Terkait THR, Pemkot wajib segera menunjuk siapa yang sanggup menjadi pengelola THR mall,” kata AH Thony ditemui di kantor DPRD Surabaya, Senin 20 September 2021.

Setelah ada pengelola, segera dilakukan perjanjian dengan para pedagang dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub di dalam perda nomor 1 tahun 2020 seperti di pasal 49.

Disitu jelas diatur bahwa pengelolaan harus diawali perjanjian kerjasama yang dituangkan dan ditandatangani kedua belah pihak diatas materai.

” THR adalah aset pemerintah daerah, kalau tidak ada kesepakatan antara pengelola dan pedagang, maka bisa menjadi masalah di kemudian hari,” ungkap Thony.

Kalau terkait pengelolaan THR tidak segera ditindaklanjuti, Pemkot bisa dituduh menelantarkan aset Pemerintah. Dan jika Aset pemerintah digunakan orang lain secara sepihak, maka akan menimbulkan kerugian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *