
Banyuwangi, cakrawalanews.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno menyerahkan secara simbolik Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) kepada lima orang penerima di kabupaten Banyuwangi dari 800 penerima seluruh Indonesia.
“Masing-masing mendapatkan Rp 10 juta, dan kita harapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Sandi.
Kemenparekraf memberikan bantuan pendanaan bagi usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif. Jenis Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kemenparekraf tersedia dalam dua bagian yaitu BIP Reguler dan BIP JPU (Jaringan Pengaman Usaha).
Bagian pertama diperuntukkan kepada BIP reguler, usaha yang sudah memiliki NIB dan berbadan hukum, yang dibagi menjadi 8 (delapan) subsektor : aplikasi, game, developer, kriya, fesyen, kuliner, film/video & animasi, dan pariwisata. Jumlah bantuan maksimal Rp. 100.000.000 per penerima.
Sementara BIP JPU dibagi menjadi 3 (tiga) subsektor meliputi : fashion, kuliner, kriya diperuntukkan bagi usaha yang sudah memiliki NIB dan berbadan usaha. Jumlah bantuan Rp. 10.000.000 per penerima.












