“Selain itu, kita juga mengedepankan metode preventif yang bertujuan untuk penurunan level PPKM di
Masing-masing Wilayah,” imbuhnya.
Dijelaskan Luthfi lagi, sebagai informasi, data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021 sebanyak 90.035 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun
2020 sebanyak 733.799 pelanggaran.
“Hal ini menjadi trend, dengan turun
88 persen jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar. Trend turun 84 persen serta teguran tahun 2021, sebesar 16.077 teguran dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 262.276 teguran trend turun
94 persen,” jelasnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk mentaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19, dan untuk tetap berlalulintas dengan baik serta mematuhi peraturan lalulintas.












