Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini, kata Kapolda, telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat.
“Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), lanjut Luthfi, kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia dengan menggelar Operasi Patuh
2021 selama 14 hari kedepan, dari tanggal 20 september hingga 3 Oktober 2021, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polda Jateng.
“Berbeda dengan operasi patuh candi pada
tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak
berorientasi pada gakkum lantas atau tilang namun seluruh giat diarahkan pada pola preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri,” terangnya.












