“Terkait kegiatan bazar Ramadhan yang akan digelar di lingkungan Masjid Agung Al Akbar, sampai saat ini, Pemkot Surabaya masih belum mengeluarkan ijin apapun,” Ujar Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyu Drajat, Kamis (18/5/2017).
Menurut Irvan, Bazar Ramadhan yang selama ini mengunakan ruang milik Jalan ijinnya tidak cukup kuat, baik dari Pemkot Surabaya maupun pihak kepolisian, sementara Pemkot akan koordinasi dengan pihak kepolisian, guna memantau ijin keramaian bila Bazar Ramadhan nanti digelar.











