Abdul Ghoni mengatalan bahwa fraksinya menerima adanya laporan dari wali murid yang mengaku dijanjikan oleh oknum bahwasanya anaknya akan bisa masuk sekolah SMPN 9 dengan membayar sebesar Rp.7,5 juta .
“Kami menerima aduan dari salah satu warga kota Surabaya yakni bapak Arifin bahwasanya putranya dijanjikan di salah satu sekolah negri tapi harus membayar 7,5 juta,” ujar alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.
Abdul Ghoni menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu supaya bisa jadi efek jera bagi oknum.



