“Semua (perizinan) yang ada di Perwali No 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPM-PTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah PD teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan,” terangnya.
Oleh karena itu, Taswin menyatakan, bahwa ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke PD terkait apabila ingin mengurus perizinan atau hanya sekadar konsultasi. Sebab, melalui Klinik Investasi, pemkot sudah menyediakan semuanya.
“Tinggal mereka datang sudah. Kalaupun datang sekarang bisa, cuma (sementara) ruangannya yang dipakai di DPM-PTSP. Nanti kita buat ruangan khusus untuk konsultasi, mudah-mudahan (satu minggu selesai), kita lagi tata. Saat inipun pelaku usaha mau konsultasi bisa. Kita buka mulai hari ini juga bisa,” paparnya.
Taswin menambahkan, tahun 2021 target besaran investasi di Kota Surabaya mencapai Rp 43 Triliun. Sementara di triwulan ketiga, investasi yang masuk telah mencapai sekitar Rp 17,4 triliun. Karena itu, melalui Klinik Investasi ini diharapkan target investasi di akhir tahun 2021 bisa tercapai.
“Target kami sudah ada Rp 43 triliun, sekarang kan Rp 17,4 triliun. Tapi karena kondisi pandemi ini, ya kita makanya dengan adanya perubahan Perwali 41 Tahun 2021, percepatan perizinan dengan sistem, paling tidak segera menarik investor ke Surabaya,” pungkasnya.(hadi)



