Jeje melanjutkan, bahwa saat ini selain gagasan amanat dari partainya tersebut pihaknya juga tengah menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“ Kita memfokuskan untuk proses PAW karena fraksi kami kehilangan satu anggota, dimana anggota ini juga kita fungsikan mengingat sebentar lagin akan ada PAK dan APBD. Dan juga mengisi keterisian di komisi B ini yang harus kita selesaikan “ bebernya.
Jeje pun menyebut bahwa proses pengajuan PAW saat ini juga sudah sampai di DPD tinggal proses ke KPU dan Ke DPRD.
“ Ini sedang proses dari DPD, tinggal surat rekomendasi itu diserahkan ke DPW, Kemudian Ke KPU dan ke DPRD “ pungkasnya.(hadi)



