“Kami membentuk Petugas Tindak Internal (PTI) untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota (Satpol PP), utamanya yang berada di lapangan. Misalnya, saat mendampingi sidak di lapangan,” jelas Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (01/09).
Bagi Eddy, sebagai petugas penegak Perda, tentunya wajib menjaga disiplin etika. Karenanya, ia selalu menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar menindak secara humanis dan solutif baik terhadap pelanggar Perda maupun protokol kesehatan.
Makanya, PTI itu dibentuk untuk memastikan setiap anggota di lapangan disiplin menjaga etika dan bekerja sesuai prosedur.












