” Saya mohon ijin dulu karena dipanggil oleh ketua, kemudian nanti dilanjutan oleh wakil saya ” ucap Ayu kepada para peserta hearing.
Namun, Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba yang ditunjuk melanjutkan hearing oleh Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna, juga menyatakan bahwa dirinya mengaku tak mungkin memimpin dan melanjutkan rapat tanpa Ketua Komisi A.
“Rasanya tak elok kalau saya melanjutkan rapat ini tanpa Ketua. Untuk itu rapat ini kita skorsing hingga beliau kembali ke ruangan ini,” ujarnya di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (30/8) siang.
Kondisi tersebut Kontan saja hal itu memantik kekecewaan Aan Ainurrofik selaku Ketua RT 01 Menanggal, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan. Dirinya menyatakan tak habis pikir dengan pertemuan hari ini.



