Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Kabupaten Tegal Tahun 2021 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022. (Dasuki)



