Cakrawala DaerahIndeks

Reses Masa Sidang III 2021, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Serap Aspirasi

×

Reses Masa Sidang III 2021, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Serap Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Pada masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang III tahun 2021 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh 25 konstituen dari yang sebelumnya 100. Hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai.

Konstituen yang akan menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan alat pengecek suhu (thermo gun), hand sanitizer, Masker dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *